Rekonstruksi Timeline Aktivitas Smartphone untuk Investigasi Siber
:
https://doi.org/10.32409/jikstik.24.3.3828
Abstract
Kejahatan siber yang semakin kompleks menuntut dilakukannya investigasi digital secara efektif, terutama melalui rekonstruksi timeline aktivitas pada smartphone. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis jejak digital pengguna smartphone sebagai bukti dalam proses penyidikan. Metode yang digunakan mengacu pada standar NIST (National Institute of Standards and Technology) yang mencakup tahap Collection, Examination, Analysis, dan Reporting, serta pemanfaatan perangkat lunak Oxygen Forensik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari file image smartphone Samsung GT-S5282 berhasil diperoleh 460 data yang mencakup akun, kontak, aktivitas browser, pesan, serta koneksi nirkabel. Data ini disusun dalam format timeline terstruktur berdasarkan variabel yang telah ditentukan. Temuan ini menunjukkan efektivitas metode NIST dan perangkat Oxygen Forensik dalam merekonstruksi aktivitas pengguna smartphone. Kesimpulannya, pendekatan ini dapat membantu investigator dalam mengungkap kejahatan digital secara lebih cepat, akurat, dan efisien.
Downloads
References
A. Marsalsani and E. Ardhianto, “Peningkatan Keamanan Pesan Teks Menggunakan Super Enkripsi Algoritma Caesar Cipher Standard dan Vigenere Autokey Pendahuluan Metode Penelitian,” vol. 23, pp. 167–172, 2024.
F. H. Rahmadani, H. C. Sutany, and M. R. Aditya, “Cybercrime : Analisis Dan Mitigasi Resiko Penipuan Tilang Online Melalui Aplikasi WhatsApp ( WA ),” vol. 3, no. 1, 2025.
A. E. Martha, “Perundungan Siber (Cyberbullying) Melalui Media Sosial Instagram dalam Teori the Space Transition of Cybercrimes,” J. Huk. Ius Quia Iustum, vol. 31, no. 1, pp. 199–218, 2024, doi: 10.20885/iustum.vol31.iss1.art9.
“4.pdf.”
C. J. Hukum, M. Ghozali, N. Liana, C. Afra, and Z. Siregar, “Kejahatan Siber ( Cyber Crime ) dan Implikasi Hukumnya : Studi Kasus Peretasan Bank Syariah Indonesia ( BSI ),” vol. 2, no. 4, pp. 797–809, 2024.
D. H. Hendarto and R. S. Handayani, “Pencegahan Kejahatan Siber Terkait Distribusi Perjudian Online di Indonesia dalam Rangka Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat,” J. Syntax Admiration, vol. 5, no. 5, pp. 1542–1558, 2024, doi: 10.46799/jsa.v5i5.1136.
Y. Safitri, M. Amirul, I. Komputer, S. Teknologi, U. Qamarul, and H. Bagu, “Mobile Forensic Analysis on IMO Messenger Application Using ACPO and NIJ Frameworks,” vol. 11, no. 1, pp. 1–12, 2025.
N. Nasirudin, S. Sunardi, and I. Riadi, “Analisis Forensik Smartphone Android Menggunakan Metode NIST dan Tool MOBILedit Forensic Express,” J. Inform. Univ. Pamulang, vol. 5, no. 1, p. 89, 2020, doi: 10.32493/informatika.v5i1.4578.
B. S. Manggala et al., “Analisis Yuridis Peran Digital Forensik Dalam Pembuktian Kasus Penipuan Berkedok Investasi Online (Studi Kasus Doni Salmanan),” vol. 01, no. 2, pp. 295–301, 2024.
I. Riadi and R. Umar, “Pengembangan alat forensik whatsapp menggunakan android debug bridge sebagai metode akuisisi data,” vol. 10, no. 2, pp. 1099–1110, 2025.
D. Royadi, M. Asfi, and A. Sevtiana, “Implementasi Metode Standar NIST Dalam Analisis Data Forensik Studi Kasus Penipuan Salah Transfer Mencatut Nama Wabup Pada SMP Ar-rohman Krangkeng,” LOFIAN J. Teknol. Inf. dan Komun., vol. 3, no. 1, pp. 12–19, 2023, doi: 10.58918/lofian.v3i1.216.
Ramansyah, “Investigasi Bukti Digital pada Platform Cloud Gaming Menggunakan Framework FRED Studi Kasus pada Skyegrid Cloud Gaming Services,” pp. 1–66, 2021.
S. Pokhrel, “No TitleΕΛΕΝΗ,” Αγαη, vol. 15, no. 1, pp. 37–48, 2024.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Categories
