Perancangan dan Pengembangan Aplikasi Mobile Berbasis Android untuk Sistem Pelaporan dan Penanganan Pengaduan Tindak Kekerasan terhadap Anak di Provinsi Banten (Studi Kasus: Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Banten)
:
https://doi.org/10.32409/jikstik.24.1.3765
Abstract
Komisi Nasional Perlindangan Anak Provinsi Banten adalah suatu lembaga Non Government Organization (NGO) yang membantu masyarakat dalam menangani pencegahan dan penanganan kasus kekerasan pada anak. Saat ini, kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, baik dalam bentuk verbal, fisik, psikis, atau melalui serangan media siber, mengalami peningkatan yang signifikan. Kekerasan yang terjadi mencakup kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, intoleransi, kebijakan yang berpotensi menimbulkan kekerasan, dan bentuk kekerasan lainnya. Berdasarkan hasil data pendampingan yang dilakukan oleh Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten hingga Oktober 2023 tercatat 72 kasus yang melibatkan anak-anak dalam berbagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak mereka[1]. Dengan melihat maraknya kasus kekerasan yang menimpa pada anak yang terjadi baik di lingkungan satuan pendidikan maupun di rumah, maka Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten perlu meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dengan organisasi lain dalam rangka menangani tindak kekerasan yang terjadi. Oleh karenanya perlu dibangun aplikasi yang dapat membantu Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten dalam merespon laporan pengaduan tindak kekerasan pada anak, memonitoring tahapan penyelesaian kasus dan koordinasi dengan pihak terkait. Dengan dibangunnya aplikasi monitoring pengaduan tindak kekerasan pada anak diharapkan Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten dapat mengelola laporan pengaduan dan memudahkan koordinasi dengan pihak terkait sehingga proses penanganan tindak kekerasan pada anak dapat segera ditangani.
Downloads
References
https://banten.akurat.co/serang-raya/1323261852/kasus-kekerasan-anak-di-banten-marak-komnas-anak-dorong-pembentukan-tppk. (diakses pada tanggal 5 Desember 2023).
https://dp3ak.jatimprov.go.id/berita/link/21#:~:text=Menurut%20WHO%2C%20Kekerasan%20terhadap%20anak,kesehatan%2C%20kelangsungan%20hidup%2C%20martabat%20atau (diakses pada tanggal 7 Desember 2023).
U. Hasanah and S. T. Raharjo, “Penanganan Kekerasan Anak Berbasis Masyarakat,” Share Soc. Work J., vol. 6, no. 1, 2016, doi: 10.24198/share.v6i1.13150
Nuri David Maria Veronika et al. “Aplikasi Pengaduan Bullying Dan Kekerasan Anak Serta Perempuan Menggunakan Location Based Service”, Jurnal Pseudocode, Volume 9 Nomor 2, September 2022.
Samirah Rahayu dan Mohammad Rai Ikhlasul Iman, “Aplikasi Pengaduan Kekerasan Anak dan Perempuan Berbasis Android”, Prosiding SEMNASTERA (Seminar Nasional Teknologi dan Riset Terapan) Politeknik Sukabumi, 22 Oktober 2022.
Melissa Von Emster et al, “Sistem Informasi Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak pada DP3A Kota Ternate Berbasis Website dengan Menggunakan PHP dan Mysql”, Jurnal Jaminfokom Volume 1 No 1, Maret 2021.
Yuni Miksilmina et al. “Sistem Informasi Pelaporan Kekerasan Pada Perempuan Dan Anak Berbasis Android (Studi Kasus Dinas PMD P3A dan PPKB Kabupaten Pekalongan)”, Jurnal Surya Informatika VOL . 9, No. 1, November 2020.
Ajang Sopandi dan Septian Maulana, “Rancang Bangun Sistem Informasi Pengaduan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Berbasis Web Dengan Metode Pengembangan Six Sigma Pada P2TP2A Kota Serang”, Jurnal JIKA Vol 5 No 3, 2021.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Categories
