REKOMENDASI SOLUSI ATAS KASUS PERCERAIAN DI KABUPATEN LAMONGAN BERBASIS K-MEANS CLUSTERING

Authors

  • Malinda Mahanani STMIK PPKIA Pradnya Paramita (STIMATA)
  • Dwi Safiroh Utsalina STMIK PPKIA Pradnya Paramita (STIMATA)
  • Tubagus Mohammad Akhriza STMIK PPKIA Pradnya Paramita (STIMATA)

Keywords:

kasus perceraian, rekomendasi, clustering, k-means

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola perceraian di Kabupaten Lamongan menggunakan metode K-Means Clustering. Data yang digunakan berasal dari 2022, mencakup atribut jenis perceraian (gugat/talak), usia penggugat dan tergugat, faktor penyebab perceraian, serta tempat pernikahan (KUA). Melalui metode Elbow dan Silhouette Coefficient, ditentukan jumlah klaster optimal sebanyak empat klaster. Hasil klasterisasi menunjukkan bahwa faktor utama perceraian di beberapa kecamatan adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, dengan kontribusi terbesar di Kecamatan Babat sebesar 5,29%. Selain itu, klaster lainnya menunjukkan bahwa masalah ekonomi merupakan penyebab dominan di kecamatan seperti Brondong dan Sukodadi. Berdasarkan hasil ini, rekomendasi diajukan kepada Pengadilan Agama dan KUA untuk melakukan intervensi, termasuk program konseling perkawinan dan mediasi ekonomi di kecamatan-kecamatan dengan tingkat perceraian tinggi.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-10-19

How to Cite

Mahanani, M., Utsalina, D. S., & Akhriza, T. M. (2024). REKOMENDASI SOLUSI ATAS KASUS PERCERAIAN DI KABUPATEN LAMONGAN BERBASIS K-MEANS CLUSTERING. Prosiding Seminar SeNTIK, 8(1), 58. Retrieved from https://ejournal.jak-stik.ac.id/index.php/sentik/article/view/3756
Abstract View: 0 times